You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Pemdes Somawangi Tuntaskan Penyaluran BLT Dana Desa 2025: Tahap Akhir Diserahkan kepada 45 KPM

Elang 11 Desember 2025 Dibaca 217 Kali
Pemdes Somawangi Tuntaskan Penyaluran BLT Dana Desa 2025: Tahap Akhir Diserahkan kepada 45 KPM

Somawangi, Mandiraja – Pemerintah Desa Somawangi kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DDS) sebagai penutup program di Tahun Anggaran 2025. Penyaluran ini mencakup alokasi Tahap XI dan XII, yaitu untuk bulan November dan Desember, diselenggarakan pada hari Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Gedung Olahraga Desa Somawangi.

Sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir untuk menerima bantuan dua bulan sekaligus, yang diharapkan dapat menjadi penguat daya beli menjelang akhir tahun.

Pengantar dari Kepala Desa dan Penjelasan Teknis Program

Acara penyaluran diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Somawangi, Bapak Sigro Pranantiyo. Kades menyampaikan terima kasih atas kerjasama KPM dalam menjaga ketertiban selama proses penyaluran sepanjang tahun. Beliau menegaskan bahwa BLT DDS adalah bentuk kepedulian negara untuk masyarakat yang paling membutuhkan, sesuai dengan mandat penggunaan Dana Desa.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), Bapak Hendro Sujarwo, Kasi Pelayanan. Beliau memberikan penjelasan penting terkait status BLT DDS:

  1. Penyaluran Terakhir Tahun 2025: Bapak Hendro menjelaskan bahwa penyaluran hari ini adalah yang terakhir untuk tahun anggaran 2025.

  2. Kebijakan Tahun Depan: Beliau menekankan bahwa kelanjutan program BLT DDS di tahun 2026 belum dapat dipastikan dan sangat bergantung pada kebijakan serta regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

  3. Data Penerima: PKA juga memberikan pengertian kepada para KPM mengenai istilah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Desil yang merupakan dasar penentuan penerima bantuan. Hal ini penting agar masyarakat memahami bahwa penerima bantuan ditentukan berdasarkan kriteria kemiskinan ekstrem yang datanya dikelola secara terpusat.

Proses Penyaluran Berjalan Tertib

Setelah sesi penjelasan selesai, penyaluran BLT DDS dilanjutkan. KPM dipanggil secara bergantian dan berantri sesuai dengan kehadiran. Proses penyerahan dana berjalan dengan aman dan tertib, menandai tuntasnya kewajiban Pemerintah Desa Somawangi dalam menyalurkan BLT DDS selama tahun 2025.

Pemerintah Desa berharap dana yang telah disalurkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi 45 KPM untuk menghadapi berbagai kebutuhan di akhir tahun.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%